}

Selamat Datang

kritik dan saran dari pembaca sangat kami butuhkan
"kripik pedas itu enak"

Monday 1 August 2011

Kemenkeu Five

Awalnya aku gak tau maksud dari kemekeu five tersebut. Selidik punya selidik ternyata itu adalah semacam kontrak kerja antara pegawai dengan instansi nya. Kebetulan saya bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, instansi vertical dari Kementerian Keuangan.


Inilah salah satu bentuk usaha nyata dari direktorat tempat saya bekerja, dari waktu ke waktu selalu memperbaiki cara kerja dan system kerja. Pengawasan yang semakin ketat tak dapat dielakkan. Pegawai yang berprestasi akan mendapatkan reward begitu juga sebaliknya yaitu yang mempunyai “masalah” maka jangan harap akan lolos dari punishment yang akan diberikan. Masalah reward kayaknya masih dipukul rata, dibagi sama kesemua pegawai DJP, itu yang saya rasakan. Selalu ada diklat-diklat yang bertujuan meningkatkan kemampuan SDM nya.



Sistem absen yang sudah memakai sidik jari mulai awal modernisasi. Dan perlu anda ketahui, selain terkena potongan penghasilan di bulan tersebut karena telat absen atau gak absen, siap-siap saja anda akan terkena juga pengurangan dalam penilaian kinerja dan hal itu akan berpengaruh terhadap grading anda di instansi tersebut. Hasilnya, penghasilan tiap bulan bisa saja berkurang, penurunan jabatan, lebih parah lagi bisa dikeluarkan dari DJP. Namun hal itu tak akan terjadi kalau anda bekerja sesuai aturan.


Penilaian atasan kepada bawahan sesuai kinerjanya yang dilakukan sidang setiap selesai semester yang bersangkutan untuk masing-masing pegawai. Bahan-bahan yang digunakan untuk sidang adalah hasil kerja kami yang sudah direkam secara system maupun manual selama satu semester oleh atasan kita langsung dan bukan atasan langsung. Hasil sidang tersebut pasti akan punya pengaruh pada pegawai di semester yang akan datang.


Dan masih banyak lagi langkah-langkah nyata dari direktorat saya bekerja dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, system pengawasan yang lebih optimal/efektif, system penilaian yang berimbang, serta jaminan kepada pegawai yang sudah bekerja semaksimal mungkin.


Sebatas untuk diketahui dan kalau bisa lebih mudah-mudahan bisa merubah/menyempurnakan yang sudah ada. Hanya saja saya di sini merasa kurang mendapatkan keadilan dibanding teman-teman yang berada di kota-kota besar sana. Bayangkan saja, saya adalah lulusan Diploma I, gimana saya bisa bersaing kalau mau kuliah saja susah, gak ada kampus yang diakui, mau ikut kuliah kedinasan kesulitan mendapatkan ijin dari kantor dengan alasan kekurangan pegawai. Saya yang harus jauh-jauh meninggalkan orangtua dan saurada-saudara saya, yang hanya bisa pulang maksimal 4 kali dalam setahun, itupun kalau memaksa 4 kali dalam setahun di rumah hanya 2-3 hari saja, betapa capeknya dan berapa besar ongkos yang harus saya keluarkan. Sedangkan disana ada yang bisa ketemu keluarganya setiap saat tanpa ada yang “mengusik” sedikitpun. Ya sudahlah, memang seperti itulah jalan yang harus saya lewati. Namun tetap berharap keadilan itu akan datang.
 

Kembali ke bahasan, kemenkeu five
Saya mau mencoba mengartikan sendiri sesuai yang saya ketahui.
Kemenkeu five ini adalah semacam kontrak kerja selama satu tahun yang dilakukan oleh pegawai DJP yang berada dibawah eselon IV , semacam saya yaitu pelaksana atau teman yang lain sebagai AR.Sebenarnya kontrak kerja ini adalah hasil breakdown dari kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh eselon IV (kemenkeu four) dan kemungkinan juga hasil breakdown dari eselon III (kemenkue three). Itu sebatas yang saya tahu.di kontrak kerja kami ini ada tanda tangan saya, atasan saya langsung dan kepala kantor. Isi dari kontrak kerja ini harus saya kerjakan selama satu tahun kedepan. Dan hampir semuanya harus tercapai dari rencana yang sudah ada. Berat!!!sangat berat sekali dirasa..tapi harus tetap dicoba, tetap dikerjakan, insyaAlloh ada jalan.


Bekerja di direktorat ini tidaklah semudah seperti yang anda bayangkan. Kami harus menyelesaian target-target yang sudah dibebankan, sebenarnya bukan sebuah beban, namun adalah sesuatu yang harus dilaksanakan, hasil bisa menyusul. Dengan semacam kontrak tersebut pasti akan muncul beban moral. Dalam seminggu kami diberi waktu 5 hari, dalam sehari kami diberi waktu dari jam 07.30 sampai dengan 17.00 (itu jam kerja kami setiap hari). Itupun kadang-kadang masih dirasa kurang, sehingga pekerjaan mau gak mau kami bawa pulang ke kos an/kontrakan. Berat sekali rasanya. Sudah seharian dari pagi sampai sore gak ada habisnya masih harus dibawa pulang juga kerjaanya. Itulah yang saya liat dari beberapa curhatan teman-teman saya. Alhamdulillah sampai sekarang meskipun kadang merasakan hal-hal yang sama seperti di atas tidak sampai membuat saya stres berat, tidak mebuat saya lupa akan jalan menuju ke rumah :D…


Semoga dengan adanya beberapa macam perubahan tersebut bisa menjadi kan DJP ini semakin maju, pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan tentunya bisa membantu negara dan bangsa ini untuk lebih maju dan terus maju. Hidup DJP ku, hidup INDONESIA ku.


kotabumi, 1 agustus 2011
apep.emdeje 

2 comments:

  1. Semangat Kakakkk!!! Ayo kamu bisa...Rosa! Rosa!

    ReplyDelete
  2. semangka!!!semangkok!!!semangap!!!

    teliti oeyyy SPT tuh :D

    ReplyDelete